NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menyambangi Balai Pemasyarakatan Nusakambangan untuk berkoordinasi dan bersilaturahmi dengan tujuan menyamakan persepsi terkait Litmas serta proses pemenuhan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Permisan, Selasa (01/10).
Kasi Binadik Lapas Permisan, Andar Saenur Warekas beserta Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra bertemu langsung dengan Kepala Bapas Nusakambangan, Aditya Wahyu Rahmadani.
Baca juga:
Mapenaling Lapas Permisan Bidang KPLP
|
Dalam kesempatan ini Kasi Binadik menyampaikan kendala dan kebutuhan dalam proses kerja yang berkaitan dengan program yang mengaitkan antara Bapas dan Lapas. Kegiatan ini dimulai dengan penyampaian informasi dan kendala apa saja yang menjadi konsen Lapas Permisan serta keikut sertaan Bapas mengenai Kebutuhan proses litmas.
Dalam proses menyampaikan berbagai kendala serta opsi tindakan yang mungkin di lakukan dalam mengatasi kendala agar proses kerja menjadi semakin efisien dan efektif yang bertujuan untuk memberikan pemenuhan hak Integrasi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) agar setiap kendala bisa dengan cepat terselesaikan karena kolaborasi Petugas PK Bapas Nusakambangan dan Lapas Permisan dalam memproses Hak Integrasi.
Kasi Binadik Lapas Permisan mengatakan bahwa pihak lapas mengucapkan terima kasih atas kesempatan diskusi ini karena merupakan bentuk dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa berjalan dengan lancar dan efisien.
"Disamping itu proses Koordinasi secara bersinergi dan berkesinambungan dengan Bapas bertujuan untuk memberikan semaksimal mungkin proses kerja dalam pemberian hak warga binaan secara cepat dan kendala kendala bisa saling memantau bagaimana proses integrasi nya berjalan berkaitan dengan litmas. Tentu harmonisasi dan Koordinasi ini sangat bagus dan saya ucapkan terima kasih atas sambutan dan kesempatan untuk saling bertukar informasi dan memberikan solusi, " ujar Andar.
Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas dalam pembinaan dan pemberian Hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Permisan Nusakambangan , yang dilakukan secara sinergi dengan pihak Bapas yang melaksanakan Litmas agar memonitor bagaimana proses Litmas terselesaikan dengan baik. Dengan proses sinergitas yang baik akan memperlancar proses Litmas dan proses pengusulan pemenuhan hak integrasi bisa terlaksana dengan baik dan cepat.